nusakini.com-Jakarta-Sebanyak 50 pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) bidang kuliner Jakarta Utara, Kamis (20/6), ikut penyuluhan keamanan pangan yang digelar Suku Dinas Kesehatan. 

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati mengatakan, penyuluhan bertujuan memberi pengetahuan penggunaan bahan yang dapat mencemari produk kuliner dan membahayakan kesehatan konsumen.

"Kita hadirkan pemateri dari BB POM dan MUI. Jadi selain sehat, juga sesuai norma dan budaya Indonesia," katanya. 

Selain itu penyuluhan tentang kesehatan, lanjut Yudi, peserta juga disosialisasi cara mengurus sertifikasi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Jakarta dan sertifikasi halal dari MUI. 

"Bila telah dibina tidak berubah juga kita berikan peringatan. Apabila masih melanggar maka kita ajukan ke PTSP pencabutan izin usaha," tandasnya. 

Agnia Giri Lestari (26) warga RW 02 Kelurahan Koja mengaku, senang dapat ikut kegiatan ini karena dapat berdialog dan bertukar pikiran secara gamblang dengan pemateri. 

"Kita jadi paham jenis bahan berbahaya dan bagaimana mengolah produk kuliner sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.(p/ab)